PT Bank Panin Syariah
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk, sebelumnya dikenal sebagai Bank Panin Syariah, adalah bank syariah yang beroperasi di Indonesia dengan prinsip bagi hasil berdasarkan syariat Islam. Bank ini resmi beroperasi sebagai Bank Umum Syariah pada 2 Desember 2009, setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Gubernur BI No. 11/52/KEP.GBI/DpG/2009.
Bank ini merupakan bagian dari Panin Group, yang juga menaungi Bank Panin sebagai salah satu bank konvensional terbesar di Indonesia. Pada tahun 2016, bank ini menjalin kemitraan dengan Dubai Islamic Bank, yang kemudian menjadi pemegang saham utama dan mengubah nama bank menjadi Panin Dubai Syariah Bank.
Bank Panin Dubai Syariah berkantor pusat di Gedung Panin Life Center, Jakarta Barat. Sebagai bank syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), bank ini dikenal sebagai The First Listed Sharia Bank di Indonesia. Dengan kepemilikan mayoritas oleh Dubai Islamic Bank, bank ini memiliki jaringan layanan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Bank Panin Dubai Syariah menawarkan berbagai layanan perbankan berbasis syariah, termasuk:
Bank ini juga aktif dalam berbagai program sosial dan keberlanjutan, termasuk CSR dan program Kampung Ramadhan.
Sebagai bank syariah yang memiliki kemitraan dengan Dubai Islamic Bank, Bank Panin Dubai Syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Bank ini berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan yang inovatif dan sesuai dengan prinsip syariah bagi masyarakat serta dunia usaha.
Bank ini juga aktif dalam berbagai inisiatif keberlanjutan, termasuk program edukasi keuangan syariah dan dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan strategi yang kuat dan dukungan dari Dubai Islamic Bank, bank ini terus berkembang sebagai salah satu institusi keuangan syariah terkemuka di Indonesia.
GALERI
Komentar
Posting Komentar